Gedung Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) merupakan warisan dari Gedung Gereja Protestan Hindia Belanda yang lebih dikenal dengan INDISCHE KERK. Indische Kerk adalah “gereja Negara”, karena pada waktu tersebut segala sesuatu dalam gereja diatur oleh negara yang dalam hal ini adalah Pemerintah Hindia Belanda. Dan setelah Indonesia merdeka menjadi gereja yang mandiri.
Pada tahun 1948 GPI mengadakan sidang SINODE AM yang pertama dengan salah satu pokok bahasan tentang anggota jemaat yang tersebar dan tidak kembali ke daerahnya. Hasil keputusan untuk mengatasi masalah tersebut maka dibentuklah gereja baru pada tanggal 31 Oktober 1948 dengan nama Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) sebagai wadah dari jemaat-jemaat yang berada di luar jangkauan pelayanan GPI yaitu di Sumatera, Kalimantan, Sulawesi Selatan.
Dengan leburnya INDISCHE KERK dalam tubuh GPI, maka segala warisan termasuk gedung-gedung gereja milik Gereja Protestan di Indonesia termasuk di Purworejo yang sekarang bernama GPIB di Purworejo dibangun sekitar tahun 1879 – 1880 berdasarkan data yang terpampang pada ambang pintu tengah konsistori dengan tulisan teks Belanda yang berbunyi :
RECHT VAN EIGENDOM : VRIJ VAN VERP
I. MEET BRIEF 12 – 11 – 1887/ACTE 18-5-1880 No. 24
II. MEET BRIEF 12 – 12 - 1933 No. 109/ACTE 31 – 5 - 1935 No. 121 (yang dimungkinkan sebagai prasasti pendirian gereja tersebut).
Gedung gereja GPIB “Purworejo” merupakan salah satu peninggalan Belanda dengan bentuk bangunan yang antik, artistik, turut memperindah kota serta manjadi salah satu identitas Purworejo dengan letak yang strategis di sebelah timur alun-alun Purworejo.
Data :
1. Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan2. Foto : Koleksi Achmad Nangim, SIP (foto 1930) dan Widiharto (foto 2008)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar